Saturday, 7 March 2015

Mengenal Lebih Dekat Tentang Sampah Organik dan Pengendaliannya











ENDRA JUNI HARJA
         

SMA NEGERI PINTAR
KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
2013

BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari-hari kita sebagai mahluk hidup pasti pernah bahkanhampir setiap hari menemukan sampah yang ada di sekitar lingkungan kitakhususnya di lingkungan rumah, sampah adalah semua barang yang dibuang dari kegiatan rumah tangga,perdagangan, industri dan kegiatan pertanian. Sampah yangberasal dari kegiatan rumah tangga dan tempat perdagangan dikenal dengan limbahmunicipal  yang tidak berbahaya (non hazardous).
Sampah merupakan masalah yang dihadapi hampir seluruh Negara di dunia.Tidak hanya di Negara-negara berkembang, tetapi juga di Negara-negara maju, sampah selalu menjadi masalah.Rata-rata setiap harinya kota-kota besar di Indonesia menghasilkan puluhan ton sampah.Sampah-sampah itu diangkut oleh truk-truk khusus dan dibuang atau ditumpuk begitu saja di tempat yang sudah disediakan tanpa diapa-apakan lagi.Dari hari ke hari sampah itu terus menumpuk dan terjadilah bukit sampah seperti yang sering kita lihat.
Sampah yang menumpuk itu, sudah tentu akan mengganggu penduduk di sekitarnya. Selain baunya yang tidak sedap, sampah sering dihinggapi lalat.Dan juga dapat mendatangkan wabah penyakit.Walaupun terbukti sampah itu dapat merugikan, tetapi ada sisi manfaatnya.Hal ini karena selain dapat mendatangkan bencana bagi masyarakat, sampah juga dapat diubah menjadi barang yang bermanfaat.Kemanfaatan sampah ini tidak terlepas dari penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam menanganinya.
1.2 Rumusan Masalah
      Masalah-masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Apakah pengertian sampah organic ?
2. Apakah jenis-jenis dari sampah ?
3. Bagaimana prinsip pengolahan sampah ?
4. Bagaimanakah cara pengolahan sampah ?
5. Apa kelebihan dari pengolahan sampah organic ?
6. Apa kekurangan dari pengolahan sampah organic ?


1.3 Tujuan Penyusunan Makalah
1. Untuk mengetahui jenis-jenis sampah
2. Untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang sampah
3. Untuk mengetahui cara mengolah sampah
4. Mencoba menganalisis dan memecahkan masalah tentang sampah















BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Sampah dan Jenis Sampah
Sejumlah literatur mendefinisikan sampah sebagai semua jenis limbah berbentuk padat yang berasal dari kegiatan manusia dan hewan, dan dibuang karena tidak bermanfaat atau tidak diinginkan lagi kehadirannya (Tchobanoglous,et al., 1993 dalam Kementerian Pekerjaan Umum, 2011). Dalam PP No. 18/1999dan PP No. 85/1999 tentang pengelolaan limbah berbahaya dan beracun, secara umum limbah didefinisikan sebagai bahan sisa pada suatu kegiatan dan/atau proses produksi (Kementerian Pekerjaan Umum, 2011). Menurut Pusat PenelitianPengembangan Permukiman (Puskim) (2001), sampah merupakan suatu bahan buangan yang bersifat padat, cair, maupun gas yang sudah tidak memenuhi persyaratan, tidak dikehendaki, dan merupakan hasil sampingan dari kehidupan sehari-hari. Definisi sampah terlihat lebih sederhana seperti yang tertuang dalam UU Nomor 18 tahun 2008 yang menyatakan bahwa sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses yang berbentuk padat.
         Selanjutnya, Hadiwiyoto (1983) mengungkapkan ciri-ciri dari sampah adalah:
(1)   merupakan bahan sisa, baik bahan-bahan yang sudah tidak digunakan lagi  (barang bekas) maupun bahan yang sudah tidak diambil bagian utamanya;
(2)  merupakan bahan yang sudah tidak ada harganya;
  (3) bahan buangan yang tidak berguna dan banyak          menimbulkan masalah pencemaran dan gangguan pada kelestarian lingkungan.

Sampah dapat digolongkan kedalam beberapa kategori, menurut jenis sampah dibagi menjadi: sampah organik seperti daun dan lain-lain, sampah plastik, sampah kertas dan kelompok logam serta kayu (Soekarman, 1983). Sedangkan, menurut Syahrul dan Ollich (1985) sampah dapat digolongkan kedalam beberapa kategori, diantaranya berdasarkan sumbernya, yaitu : (1) sampah hasil aktifitas rumah tangga termasuk dari asrama, rumah sakit, hotel dan kantor; (2) sampah hasil kegiatan industri dan pabrik; (3) sampah hasil kegiatan pertanian meliputi perkebunan, kehutanan, perikanan, dan peternakan yang sering juga disebut sebagai limbah pertanian; (4) sampah hasil kegiatan perdagangan, misalnya pasar dan pertokoan; (5) sampah dari hasil kegiatan pembangunan; dan (6) sampah dari sekitar jalan raya. Selanjutnya kategorisasi lain yang ditetapkan oleh WHO membagi sampah berdasarkan sumber penghasilan, yaitu : (1) sampah rumah tangga (domestic wastes); (2) sampah pasar (commercial wastes); (3) sampah binatang dan pertanian (agricultural and animal wastes); dan (4) sampah pertambangan (mining wastes) (WHO, 1971 dalam Syahrul dan Ollich, 1985).




















BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Pengertian Sampah Organik
                   Sebelum kita mengetahui apa itu sampah organik perlu kita ketahui apa itu sampah.Menurut Soewedo (1983) menyatakan bahwa”sampah adalah bagian dari sesuatuyang tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang harus dibuang, yangumumnya berasal dari kegiatan yang dilakukan manusia (termasuk kegiatanindustri), tetapi bukan yang biologis”.Jadi,dapat kita ketahui bahwa sampah itu adalah sesuatu yang tidak terpakai dan seharusnya kita buang ketempat yang semestinya.
Sampah Organik adalah merupakan barang yang dianggap sudah tidak terpakai dan dibuang oleh pemilik/pemakai sebelumnya, tetapi masih bisa dipakai kalau dikelola dengan prosedur yang benar. Organik adalah proses yang kokoh dan relatif cepat, maka tanda apa yang kita punya untuk menyatakan bahwa bahan-bahan pokok kehidupan, sebutlah molekul organik, dan planet-planet sejenis, ada juga di suatu tempat di jagad raya? sekali lagi beberapa penemuan baru memberikan rasa optimis yang cukup penting. Sampah organik adalah sampah yang bisa mengalami pelapukan (dekomposisi) dan terurai menjadi bahan yang lebih kecil dan tidak berbau (sering disebut dengan kompos).
Sampah Organik terdiri dari bahan-bahan penyusun tumbuhan dan hewan yang diambil dari alam atau dihasilkan dari kegiatan pertanian, perikanan atau yang lain. Sampah ini dengan mudah diuraikan dalam proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik.Termasuk sampah organik, misalnya sampah dari dapur, sisa tepung, sayuran, kulit buah, dan daun.
Kompos merupakan hasil pelapukan bahan-bahan organik seperti daun-daunan, jerami, alang-alang, sampah, rumput, dan bahan lain yang sejenis yang proses pelapukannya dipercepat oleh bantuan manusia. Sampah pasar khusus seperti pasar sayur mayur, pasar buah, atau pasar ikan, jenisnya relatif seragam, sebagian besar (95%) berupa sampah organik sehingga lebih mudah ditangani.Sampah yang berasal dari pemukiman umumnya sangat beragam, tetapi secara umum minimal 75% terdiri dari sampah organik dan sisanya anorganik.

2.2    Jenis-Jenis Sampah Organik
Sampah organik berasal dari makhluk hidup, baik manusia, hewan, maupun tumbuhan, Sampah organik sendiri dibagi menjadi :
ü  Sampah organik basah.
ü  Istilah sampah organik basah dimaksudkan sampah mempunyai kandungan air  yang cukup tinggi. Contohnya kulit buah dan sisa sayuran.
ü  Sampah organik kering.
ü  Sementara bahan yang termasuk sampah organik kering adalah bahan organik lain yang kandungan airnya kecil. Contoh sampah organik kering di antaranya kertas, kayu atau ranting pohon, dan dedaunan kering.

2.4    Prinsip Pengolahan Sampah
Berikut adalah prinsip-prinsip yang bisa diterapkan dalam pengolahan sampah. Prinsip-prinsip ini dikenal dengan nama 4R, yaitu:
ü  Mengurangi (bahasa Inggris: reduce)
ü  Sebisa mungkin meminimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
ü  Menggunakan kembali (bahasa Inggris: reuse)
ü  Sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang sekali pakai, buang (bahasa Inggris: disposable).
ü  Mendaur ulang (bahasa Inggris: recycle)
ü  Sebisa mungkin, barang-barang yang sudah tidak berguna didaur ulang lagi. Tidak semua barang bisa didaur ulang, tetapi saat ini sudah banyak industri tidak resmi (bahasa Inggris: informal) dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain.
ü  Mengganti (bahasa Inggris: replace)
ü  Teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang-barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama.

2.5    Pengolahan Sampah
Alternatif Pengelolaan Sampah
Untuk menangani permasalahan sampah secara menyeluruh perlu dilakukan alternatif-alternatif pengelolaan.Landfill bukan merupakan alternatif yang sesuai, karena landfill tidak berkelanjutan dan menimbulkan masalah lingkungan. Malahan alternatif-alternatif tersebut harus bisa menangani semua permasalahan pembuangan sampah dengan cara mendaur-ulang semua limbah yang dibuang kembali ke ekonomi masyarakat atau ke alam, sehingga dapat mengurangi tekanan terhadap sumberdaya alam. Untuk mencapai hal tersebut, ada tiga asumsi dalam pengelolaan sampah yang harus diganti dengan tiga prinsip–prinsip baru. Daripada mengasumsikan bahwa masyarakat akan menghasilkan jumlah sampah yang terus meningkat, minimisasi sampah harus dijadikan prioritas utama.
Sampah yang dibuang harus dipilah, sehingga tiap bagian dapat dikomposkan atau didaur-ulang secara optimal, daripada dibuang ke sistem pembuangan limbah yang tercampur seperti yang ada saat ini. Dan industri-industri harus mendesain ulang produk-produk mereka untuk memudahkan proses daur-ulang produk tersebut. Prinsip ini berlaku untuk semua jenis dan alur sampah.
Pembuangan sampah yang tercampur merusak dan mengurangi nilai dari material yang mungkin masih bisa dimanfaatkan lagi.Bahan-bahan organik dapat mengkontaminasi/ mencemari bahan-bahan yang mungkin masih bisa di daur-ulang dan racun dapat menghancurkan kegunaan dari keduanya.Sebagai tambahan, suatu porsi peningkatan alur limbah yang berasal dari produk-produk sintetis dan produk-produk yang tidak dirancang untuk mudah didaur-ulang; perlu dirancang ulang agar sesuai dengan sistem daur-ulang atau tahapan penghapusan penggunaan.
Program-program sampah kota harus disesuaikan dengan kondisi setempat agar berhasil, dan tidak mungkin dibuat sama dengan kota lainnya. Terutama program-program di negara-negara berkembang seharusnya tidak begitu saja mengikuti pola program yang telah berhasil dilakukan di negara-negara maju, mengingat perbedaan kondisi-kondisi fisik, ekonomi, hukum dan budaya.Khususnya sektor informal (tukang sampah atau pemulung) merupakan suatu komponen penting dalam sistem penanganan sampah yang ada saat ini, dan peningkatan kinerja mereka harus menjadi komponen utama dalam sistem penanganan sampah di negara berkembang.Salah satu contoh sukses adalah zabbaleen di Kairo, yang telah berhasil membuat suatu sistem pengumpulan dan daur-ulang sampah yang mampu mengubah/memanfaatkan 85 persen sampah yang terkumpul dan mempekerjakan 40,000 orang.
Secara umum, di negara Utara atau di negara Selatan, sistem untuk penanganan sampah organik merupakan komponen-komponen terpenting dari suatu sistem penanganan sampah kota. Sampah-sampah organik seharusnya dijadikan kompos, vermi-kompos (pengomposan dengan cacing) atau dijadikan makanan ternak untuk mengembalikan nutirisi-nutrisi yang ada ke tanah.Hal ini menjamin bahwa bahan-bahan yang masih bisa didaur-ulang tidak terkontaminasi, yang juga merupakan kunci ekonomis dari suatu alternatif pemanfaatan sampah. Daur-ulang sampah menciptakan lebih banyak pekerjaan per ton sampah dibandingkan dengan kegiatan lain, dan menghasilkan suatu aliran material yang dapat mensuplai industri.
Melalui proses dekomposisi terjadi proses daur ulang unsur hara secara alamiah. Hara yang terkandung dalam bahan atau benda-benda organik yang telah mati, dengan bantuan mikroba (jasad renik), seperti bakteri dan jamur, akan terurai menjadi hara yang lebih sederhana dengan bantuan manusia maka produk akhirnya adalah kompos (compost).
Setiap bahan organik, bahan-bahan hayati yang telah mati, akan mengalami proses dekomposisi atau pelapukan. Daun-daun yang gugur ke tanah, batang atau ranting yang patah, bangkai hewan, kotoran hewan, sisa makanan, dan lain sebagainya, semuanya akan mengalami proses dekomposisi kemudian hancur menjadi seperti tanah berwarna coklat-kehitaman. Wujudnya semula tidak dikenal lagi. Melalui proses dekomposisi terjadi proses daur ulang unsur hara secara alamiah. Hara yang terkandung dalam bahan atau benda-benda organik yang telah mati, dengan bantuan mikroba (jasad renik), seperti bakteri dan jamur, akan terurai menjadi hara yang lebih sederhana dengan bantuan manusia maka produk akhirnya adalah kompos (compost).
Pengomposan didefinisikan sebagai proses biokimiawi yang melibatkan jasad renik sebagai agensia (perantara) yang merombak bahan organik menjadi bahan yang mirip dengan humus. Hasil perombakan tersebut disebut kompos.Kompos biasanya dimanfaatkan sebagai pupuk dan pembenah tanah.
Kompos dan pengomposan (composting) sudah dikenal sejak berabad-abad yang lalu.Berbagai sumber mencatat bahwa penggunaan kompos sebagai pupuk telah dimulai sejak 1000 tahun sebelum Nabi Musa.Tercatat juga bahwa pada zaman Kerajaan Babylonia dan kekaisaran China, kompos dan teknologi pengomposan sudah berkembang cukup pesat.
Namun demikian, perkembangan teknologi industri telah menciptakan ketergantungan pertanian terhadap pupuk kimia buatan pabrik sehingga membuat orang melupakan kompos. Padahal kompos memiliki keunggulan-keunggulan lain yang tidak dapat digantikan oleh pupuk kimiawi, yaitu kompos mampu:
ü  Mengurangi kepekatan dan kepadatan tanah sehingga memudahkan perkembangan akar dan kemampuannya dalam penyerapan hara.
ü  Meningkatkan kemampuan tanah dalam mengikat air sehingga tanah dapat menyimpan air lebih ama dan mencegah terjadinya kekeringan pada tanah.
ü  Menahan erosi tanah sehingga mengurangi pencucian hara.
ü  Menciptakan kondisi yang sesuai untuk pertumbuhan jasad penghuni tanah seperti cacing dan mikroba tanah yang sangat berguna bagi kesuburan tanah.

2.6    Kelebihan Mengolah Sampah Organik
Berikut ini beberapa manfaat pembuatan kompos menggunakan sampah rumah tangga.
ü  Mampu menyediakan pupuk organik yang murah dan ramah lingkungan.
ü  Mengurangi tumpukan sampah organik yang berserakan di sekitar tempat  tinggal.
ü  Membantu pengelolaan sampah secara dini dan cepat.
ü  Menghemat biaya pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir  (TPA).
ü  Mengurangi kebutuhan lahan tempat pembuangan sampah akhir (TPA).
ü  Menyelamatkan lingkungan dari kerusakan dan gangguan berupa bau, selokan macet, banjir, tanah longsor, serta penyakit yang ditularkan oleh serangga dan binatang pengerat.

2.7  Kekurangan Mengolah Sampah Organik
Setelah menjadi pupuk kompos, pupuk siap untuk digunakan sebagai penyubur tanah.Adapun kekurangan pupuk kompos adalah unsur hara relatif lama diserap tumbuhan, pembuatannya lama, dan sulit dibuat dalam skala besar.Oleh karena itu untuk mendukung peningkatan hasil-hasil pertanian diperlukan pupuk buatan.






BAB III
        PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah merupakan konsep buatan manusia, dalam proses-proses alam tidak ada sampah, yang ada hanya produk-produk yang tak bergerak.
Sampah dapat berada pada setiap fase materi: padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan terakhir, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi.Emisi biasa dikaitkan dengan polusi.

3.2  Saran
Cara pengendalian sampah yang paling sederhana adalah dengan menumbuhkan kesadaran dari dalam diri untuk tidak merusak lingkungan dengan sampah.Selain itu diperlukan juga kontrol sosial budaya masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan, walaupun kadang harus dihadapkan pada mitos tertentu. Peraturan yang tegas dari pemerintah juga sangat diharapkan karena jika tidak maka para perusak lingkungan akan terus merusak sumber daya.












DAFTAR PUSTAKA

Putra,aldi.2012.Pengertian Sampah Organic dan Nonorganic,(online) (http://aldyputra.net/2012/01/pengertian-sampah-organik-dan-non-organik/, diakses 25 Januari 2012)
Soeswardi.2008.Sampah dan Pengendaliannya.Jakarta:PT Armas Duta Raya
Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.Jakarta:PT Armas Duta Raya
PP No. 18/1999dan PP No. 85/1999 tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun. Jakarta:PT Armas Duta Raya
Hadiwiyoto.1983.Ciri-Ciri Sampah.Jakarta.Angkasa
Soekarman.1983. Penggolongan Sampah.Yogyakarta:Kanisius

Syahrul dkk.1985.Penggolongan Sampah.Ende-Flores:Nusa Indah.

0 comments:

Post a Comment